Sunday, September 25, 2011

Bambang DH Optimis Kebun Bibit Masih Bisa Dikelola Pemkot


Wali Kota Bambang Dwi Hartono optimistis Kebun Bibit Bratang masih bisa dikelola pemkot. Sebab, kebun tersebut telah menjadi bagian dari perda tentang ruang terbuka hijau (RTH). Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana pendapat Anda soal rencana eksekusi Kebun Bibit?

Selama ini, pemkot berusaha mati-matian mempertahankan asetnya. Tapi, begitu berperkara, pemkot tidak berdaya. Kami sudah sampaikan ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Salah satunya, kasus Kebun Bibit. Banyak aturan yang tumpang tindih sehingga ini kerap menyulitkan wali kota atau bupati.

Lantas, upaya apa lagi yang akan dilakukan pemkot?

Kami ingin mengetuk hati paling dalam dari pengembang yang sudah mengklaim menang. Juga, mengklaim bahwa peruntukan Kebun Bibit nanti tetap sebagai RTH (ruang terbuka hijau). Sekarang, mana ada pengusaha tidak berorientasi ke profit? Pemkot di sana tidak mengambil keuntungan. Di sana, ada fasilitas lengkap. Namun, dengan berbagai fasilitas itu, kami tidak memungut retribusi. Semuanya gratis. Kita memelihara banyak binatang di sana. Semua anggaran berasal dari APBD.

Apa Anda yakin, pemkot masih bisa mempertahankan Kebun Bibit?

Ya. Sebab, Kebun Bibit sudah dipayungi RTRW (rencana tata ruang dan wilayah) dan diplot sebagai RTH (ruang terbuka hijau). Sesuai Perda 7/2002, RTH hanya bisa dikelola pemkot. Rasanya tidak mungkin jika Kebun Bibit bisa diambil alih begitu saja. Ubah dulu perdanya.

Tapi, bukankah putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap?

Ya memang, tapi ubah dulu perdanya. Saya sudah menerima masukan dan banyak aspirasi serta dorongan dari berbagai pihak. Berbagai elemen masyaraat juga akan mempertahankan mati-matian. Sebab, banyak yang sudah merasakan manfaat Kebun Bibit. Kami berharap, masyarakat mendukung upaya pemkot. Apalagi, bunyi Perda 7/2002 sudah jelas. Yaitu, untuk RTH, titik. (kit/c8/oni)

No comments:

Post a Comment