Thursday, October 13, 2011

Tak Punya Uang, Vokalis Kangen Band Ngemis

Malang betul nasib Andika Mahesa. Gara-gara tersangkut kasus hukum dan tak bisa bebas berkarya, vokalis Kangen Band itu tak punya uang hingga terpaksa harus mengemis.


Elang Riki Yanuar, okeZone News - Kamis, 16 Desember 2010 18.00 WIB
                    Kangen Band (Foto:Dok.Promosi-band.blogspot)
Kangen Band (Foto:Dok.Promosi-band.blogspot)
JAKARTA - Malang betul nasib Andika Mahesa. Gara-gara tersangkut kasus hukum dan tak bisa bebas berkarya, vokalis Kangen Band itu tak punya uang hingga terpaksa harus mengemis.
"Kemarin aku kan hidup sendiri. Aku sampai cari pinjaman minjam uang sama ibu aku karena lagi enggak punya uang. Tapi sayangnya enggak ditransfers. Malah sempat dua hari enggak makan karena kelaparan," ungkap Andika, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Kamis (16/12/2010).
Meski banyak memiliki teman, pelantun Pujaan Hati itu tak mau menyulitkan teman-temannya di Kangen Band. Jadi, duda beranak satu itu lebih memilih menjalani penderitaannya seorang sendiri tanpa melibatkan orang lain.
"Teman-teman bukan enggak peduli. Tapi ini kan masalah aku, ya biar aku saja yang jalani. Karena aku enggak mau cerita-cerita. Kasihan kalau mereka tahu. Mendingan mereka enggak usah tahu," tuturnya.
Menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan membuat Andika tak bisa berkarya bersama bandnya. Tawaran manggung banyak dibatalkan. Itu membuat kantong Andika kering tanpa pemasukan.
"Keuangan aku berantakan. Apalagi karena sidang ini aku enggak dapat job. Namanya orang enggak bekerja, jadi pasti enggak pegang uang. Makanya, aku senang masalah ini selesai," pungkasnya.
Andika divonis bersalah melakukan tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP karena melakukan pemukulan terhadap teman satu kampungnya, Rahmat, Jumat, 28 Mei 2010, pukul 22.00 WIB.
Oleh hakim, Andika dijatuhi hukuman penjara empat bulan dengan masa percobaan delapan bulan

Wednesday, October 12, 2011

Manajer Peterpan Jadi Saksi di Sidang Ariel


Sidang kasus video mesum mirip Ariel digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada hari Kamis (16/12) dengan agenda mendengarkan kesaksian, menghadirkan Manajer Peterpan, Budi, sebagai saksi. Sebanyak 5 pertanyaan diajukan selama 30 menit.


Editor KapanLagi.com, Selebriti - Kamis, 16 Desember 2010 18.08 WIB
                    Ariel Peterpan
Ariel Peterpan
Sidang kasus video mesum mirip Ariel digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada hari Kamis (16/12) dengan agenda mendengarkan kesaksian, menghadirkan Manajer Peterpan, Budi, sebagai saksi. Sebanyak 5 pertanyaan diajukan selama 30 menit.
Usai sidang Budi menjelaskan kepada para wartawan bahwa pertanyaan seputar perkenalannya dengan Redjoy alias RJ, tersangka penyebaran video mesum. Menurut Budi, dirinya mengenal Redjoy sejak tahun 2005 dikarenakan urusan pekerjaan. Redjoy sendiri adalah operator studio milik Capung, salah seorang personil Java Jive.
Selain itu, Budi juga menampik adanya kabar bahwa tindakan penyebaran itu dilandasi rasa dendam. Lantas bagaimana dengan keaslian video tersebut?
"Ditanyakan soal keasliannya, tapi gue kan tidak bisa memprediksi, karena gambarnya kabur, nggak jelas. Bukan karena intervensi dari Ariel kok. Soalnya saya bukan saksi ahli, nggak ngerti masalah video tersebut," tutur Budi. (kpl/hen/bun)

Tuesday, October 11, 2011

Dude Harlino Jadi Pencopet di Film 'Dalam Mihrab Cinta


Di film 'Dalam Mihrab Cinta' produksi Sinemart Pictures, artis Dude Harlino kembali menguji bakat aktingnya.


CekRicek Editor, CekRicek - Kamis, 16 Desember 2010 18.13 WIB
                    Dude Harlino|Foto: Deva C&R
Dude Harlino|Foto: Deva C&R
JAKARTA-C&R/OMG-Di film 'Dalam Mihrab Cinta' produksi Sinemart Pictures, artis Dude Harlino kembali menguji bakat aktingnya.
Film yang bercerita tentang perjuangan hidup penuh liku seorang pemuda berusia 20-an bernama Syamsul Hadi ( Dude Harlino) menjadi seorang pencopet yang bertobat hingga menjadi seorang ustad.
Menurut Dude, menjadi seorang pencopet merupakan karakter yang belum pernah dilakukan.
"Ini sebuah film yang benar-benar menyentuh hati, penuh pendalaman emosi dan karakter," tuturnya saat ditemui di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2010).
Syamsul Hadi yang diperankan Dude akhirnya bertobat dengan menjadi seorang guru ngaji dan penceramah. Mendalami karakter ustad, Dude pun mengambil banyak referensi dari berbagai ustad terkemuka.
"Kalau gestur, gue ngambil dari Uje (Jefry), kalau kalemnya gue ngelihat dari Aa Gym. Tapi gue disuruh ceramah lebih kayak berorasi. Sebelumnya, gue juga beberapa kali nonton video orasinya Bung Karno," tandas Dude. (Deva).

Monday, October 10, 2011

Johnny Depp Tak Mau Nonton Filmnya Sendiri

Nama Johnny Depp memang sudah jadi jaminan film yang lebih dari sekedar layak ditonton. Anehnya, Depp malah tak mau menonton film yang ia bintangi sendiri. Ia bahkan berusaha sebisa mungkin tak melihat hasil syuting seperti beberapa aktor lain. Buatnya, setelah akting, maka artinya tugasnya sudah selesai dan ia tak mau berurusan lagi dengan hasilnya.


Editor KapanLagi.com, Film - Kamis, 16 Desember 2010 18.13 WIB
                    Johnny Depp(c) splashnews.com
Johnny Depp (c) splashnews.com
Nama Johnny Depp memang sudah jadi jaminan film yang lebih dari sekedar layak ditonton. Anehnya, Depp malah tak mau menonton film yang ia bintangi sendiri. Ia bahkan berusaha sebisa mungkin tak melihat hasil syuting seperti beberapa aktor lain. Buatnya, setelah akting, maka artinya tugasnya sudah selesai dan ia tak mau berurusan lagi dengan hasilnya.
"Sebisa mungkin saya menghindari film saya sendiri," ujar Johnny Depp seperti dikutip dari Splash News. Malahan dalam berita yang sama Johnny Depp juga sempat bercanda kalau ia baru bisa melihat filmnya sendiri kalau ia sudah dalam keadaan mabuk berat. Apa pun alasannya, yang pasti Tim Burton, salah satu sutradara yang sering berkolaborasi dengan Johnny Depp sepertinya setuju dengan cara Depp ini.
"Tim suka kalau saya tidak ikut-ikutan aktor-aktor lain yang selalu ikut melihat hasil syuting," jelas Johnny Depp lagi. Sepertinya Depp memang lebih suka membiarkan sutradara dan editor mengerjakan tugas mereka tanpa campur tangannya sebagai seorang aktor.
"Saya tahu kalau mereka bilang, 'Kamu sudah selesai,' dan jasa saya sudah tidak diperlukan lagi. Setelah itu, pada dasarnya, semuanya berada di tangan sutradara dan editor," lanjut Depp lagi. (spl/roc)

Sunday, October 9, 2011

Anggit Tak Ditahan, RJ Terdiam

Sidang Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ) dimulai setelah sidang Ariel Peterpan usai. Sama seperti Ariel, sidang RJ juga mengagendakan kesaksian dari JPU.


Editor KapanLagi.com, Selebriti - Kamis, 16 Desember 2010 18.55 WIB
                    Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ)
Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ)
Sidang Reza Rizaldy alias Redjoy (RJ) dimulai setelah sidang Ariel Peterpan usai. Sama seperti Ariel, sidang RJ juga mengagendakan kesaksian dari JPU.
Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 5 orang saksi yaitu Anggit, Dicky, Ryan, Ariel dan Heri Purnomo alias Capung. Yang menarik hadirnya Anggit sebagai saksi dalam sidang tersebut. Anggit yang juga sepupu RJ diduga merupakan salah satu penyebar video porno yang menghebohkan tersebut.
Dalam sidang tersebut Anggit datang dengan mengenakan sepatu putih, kemeja kotak-kotak kecil berwarna abu-abu, topi KORPRI dan kacamata hitam. Tidak seperti dua saksi lain yaitu Ryan dan Dicky yang terlihat santai, sepanjang jalan memasuki ruang sidang Anggit selalu menunduk dan berusaha menutupi wajahnya.
RJ mengakui bahwa Anggit memang sepupunya, namun dirinya mengaku tidak mengetahui mengapa Anggit tidak ditahan.
"Iya dia sepupu gue, nggak tau (kenapa tidak ditahan)," ujarnya.
Pria yang selama ini bekerja sebagai editor musik Peterpan tersebut membantah jika Anggit tidak ditahan karena ayahnya adalah petinggi polisi. Namun ia terdiam ketika ditanyai apakah Anggit mendapat 'bekingan' pejabat tinggi.
Ada 'bekingan' bokapnya (petinggi-petinggi polisi)? "Nggak," bantah Redjoy. Pejabat tinggi? (terdiam).
Saat sidang dimulai, lima orang tersebut (Redjoy, Ariel, Capung, Dicky dan Ryan) berada di dalam ruang sidang, sementara Anggit dipisahkan di ruang Subbag yang berada di lantai bawah. (kpl/hen/sjw)

Saturday, October 8, 2011

Capung: Redjoy Editor Favorit Ariel

Sebagai produser dan music director grup Peterpan, Capung 'Java Jive' menuturkan bahwa Redjoy alias RJ adalah editor favorit Ariel. Hal itu terlihat bahwa hingga pada penggarapan album HARI YANG CERAH tak ada complain dari Peterpan. Namun hubungan Ariel dan Redjoy hanya terbatas pada hubungan kerja.


Editor KapanLagi.com, Selebriti - Kamis, 16 Desember 2010 18.50 WIB
                    Redjoy, editor musik Peterpan
Redjoy, editor musik Peterpan
Sebagai produser dan music director grup Peterpan, Capung 'Java Jive' menuturkan bahwa Redjoy alias RJ adalah editor favorit Ariel. Hal itu terlihat bahwa hingga pada penggarapan album HARI YANG CERAH tak ada complain dari Peterpan. Namun hubungan Ariel dan Redjoy hanya terbatas pada hubungan kerja.
"Redjoy dengan Ariel itu dekat sebatas hubungan kerja aja, sebagaimana proseduralnya aja. Karena emang Redjoy kerja di tempat saya dan sekaligus saya menjelaskan bahwa di tempat saya memang nggak ada apa-apa. Hanya tempat mereka bekerja aja," tutur Capung usai menjadi saksi di sidang Ariel yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/12).
Lebih jauh Capung membantah jika ada motif dendam di balik terkuaknya video mesum mirip Ariel tersebut.
"Kalau ada isu dendam dan segala macam motif itu, bullshit semuanya. Bahkan, konon kabar yang saya dengar cerita dari Redjoy sendiri, ada Anggit yang mencuri video itu dan meyebarkannya," tandas personil grup Java Jive itu.
Anggit tak lain adalah sepupu Redjoy sendiri. Lebih jauh Capung tak bisa memprediksi hasil kesaksiannya itu akan seperti apa, karena dirinya baru tau soal Anggit dari sidang kali ini.
"Si Anggit ini yang jahat, dia harus dimasukkan. Jangan jadi saksi saja, ini harus diangkat. Dia kan yang menjadi penyebar pertamanya," tandasnya.
Sementara, ditanya soal keaslian video mesum mirip Ariel, Capung menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah sekalipun melihat rekaman tersebut. (kpl/hen/bun)

Friday, October 7, 2011

Ariel Masih Berhak Atas Royalti Lagu Peterpan

Sang vokalis berurusan dengan hukum, grup Peterpan pun vakum dari kegiatan manggung untuk sementara waktu. Menurut Manajer Peterpan, Budi, masing-masing personil kini menyibukkan diri dengan kegiatan masing-masing untuk mengisi kekosongan.



Editor KapanLagi.com, Selebriti - Kamis, 16 Desember 2010 18.17 WIB
                    Ariel Peterpan
Ariel Peterpan
Sang vokalis berurusan dengan hukum, grup Peterpan pun vakum dari kegiatan manggung untuk sementara waktu. Menurut Manajer Peterpan, Budi, masing-masing personil kini menyibukkan diri dengan kegiatan masing-masing untuk mengisi kekosongan.
Lebih jauh bicara soal pergantian nama Peterpan, Budi menegaskan bahwa hal itu tertunda hingga kasus Ariel selesai.
"Ya, udah ada beberapa nama, tapi ganti nama tertunda karena ada masalah ini, kita sepakat selesaikan dulu semuanya masalah ini," tegas Budi saat ditemui usai menjadi saksi di sidang kasus Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/12).
Dan walau kini Ariel harus mendekam di tahanan, ia masih tetap berhak atas royalti lagu-lagu Peterpan. "Royalti sendiri tetap ada, karena dia kan pencipta," pungkas Budi. (kpl/hen/bun)

Thursday, October 6, 2011

Raffi Ahmad Akui Suka Melawan Orang Tua

Belakangan ini banyak artis yang berselisih paham dengan anak, seperti yang terjadi pada kasus Ayu Azhari dan Arumi. Menanggapi hal ini Raffi Ahmad mengaku bahwa dirinya juga suka melawan orang tua, namun hal itu tidak sampai berlarut-larut.

t
Editor KapanLagi.com, Selebriti - Kamis, 16 Desember 2010 19.10 WIB
                    Raffi Ahmad
Raffi Ahmad
Belakangan ini banyak artis yang berselisih paham dengan anak, seperti yang terjadi pada kasus Ayu Azhari dan Arumi. Menanggapi hal ini Raffi Ahmad mengaku bahwa dirinya juga suka melawan orang tua, namun hal itu tidak sampai berlarut-larut.
"Saya sebenernya tidak mengerti kasus mereka seperti apa. Namanya orang tua ya ngajarin anaknya yang bener, dan sebagai anak itu harus menghargai dan nurut dengan orang tua. Saya sendiri suka ngelawan dengan orang tua saya tapi sekedar argumentasi karena salah paham. Tapi tidak berlarut panjang karena kita diskusikan bersama baiknya seperti apa jadi enak di kedua belah pihak," tuturnya ketika ditemui di DAHSYAT RCTI, Selasa (14/12).
Raffi tidak bisa menunjuk satu pihak sebagai pihak yang bersalah dalam kasus-kasus seperti ini. Menurutnya masalah dalam keluarga bisa terjadi karena kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak.
"Entah, saya nggak bisa bilang ini kesalahan karena orang tuanya atau anaknya. Jadi saya nggak ngerti siapa yang harus disalahkan. Masalah dalam keluarga terjadi karena kurangnya komunikasi antar orang tua dan anak," tuturnya.
Menurutnya jika sudah terjadi kasus seperti ini sebaiknya memanfaatkan pihak ketiga sebagai peredam dari masalah, bisa kakek atau juga pihak lain dalam keluarga.
"Harusnya melibatkan orang ketiga misalnya aja kakeknya atau dua keluarga yang memang bisa cepat meredam masalah ini," pungkasnya. (kpl/hen/sjw)

Wednesday, October 5, 2011

Revaldo Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar

Sidang kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Revaldo Vivaldi Surya Permana dimulai pukul 4.30 Wib di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12). Revaldo yang akrab disapa Aldo disidang bersama dengan 3 orang temannya yang ditangkap bersamanya pada hari Selasa (20/7) lalu.


Editor KapanLagi.com, Selebriti - Kamis, 16 Desember 2010 19.15 WIB
                    Revaldo
Revaldo
Sidang kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Revaldo Vivaldi Surya Permana dimulai pukul 4.30 Wib di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12). Revaldo yang akrab disapa Aldo disidang bersama dengan 3 orang temannya yang ditangkap bersamanya pada hari Selasa (20/7) lalu.
Aldo dkk disidang di ruang sidang 1 dengan hakim Martinus Bala, Mirdin Alamsyah dan Heri Setyo. Dalam persidangan ini Aldo didampingi oleh pengacaranya, Durapati Sinulingga.
Aldo didakwa membawa dan memiliki 1 linting ganja yang dimasukkan ke dalam kotak korek api, yang masuk dalam narkoba golongan satu, dan Aldo mengakui bahwa 1 linting ganja itu miliknya.
Aldo dikenakan pasal 111 KUHP ayat 1 dan 3, dan agenda selanjutnya kuasa hukum Aldo akan mengajukan eksepsi pada hari Rabu (22/12). Saat ingin dimintai komentarnya, pemeran Rangga dalam film ADA APA DENGAN CINTA itu lebih memilih diam dan menuju mobil tahanan. (kpl/adt/bun)

Tuesday, October 4, 2011

Revaldo Akui Miliki Ganja

Setelah ditunda pekan lalu, akhirnya Revaldo Vivaldi Surya Permana atau biasa dikenal Revaldo bisa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12/2010) siang.



CekRicek Editor, CekRicek - Kamis, 16 Desember 2010 20.00 WIB
                    Revaldo|Foto: Deva C&R
Revaldo|Foto: Deva C&R
JAKARTA-C&R/OMG-Setelah ditunda pekan lalu, akhirnya Revaldo Vivaldi Surya Permana atau biasa dikenal Revaldo bisa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12/2010) siang.
Dalam sidang perdana itu Revaldo didakwa membawa 1(satu) linting ganja yang dimasukkan ke dalam kotak korek api. Revaldo pun mengakui bahwa ganja tersebut memang miliknya. "Ya benar, itu milik saya," aku Revaldo kepada majelis hakim.
Atas kepemilikan ganja tersebut, artis Revaldo dikenakan pasal 111 ayat 1 dan 3. Agenda selanjutnya kuasa hukum Revaldo akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) pada Rabu, 22 Desember 2010 mendatang.
"Kita liat banyak dakwaan yg tidak berdasarkan pemeriksaan. Jadi, seakan-akan dakwaannya menggantung di udara," ujar Durapati Sinulingga, selaku pengacara Revaldo.
Revaldo disidang bersama ketiga rekannya yang tertangkap tangan oleh kepolisian resort Jakarta Barat Agustus 2010 lalu dalam satu ruangan. (Deva).

Monday, October 3, 2011

Terima KOST khusus untuk CEWEK

Terima KOST khusus untuk CEWEK

Hasil  |  Selanjutnya »

oksy Kemarin 11:02. List-ID: 8099441. Hapus




Sewa: - Ukuran: -
Type: Indekos, Disewakan,

Menerima kost khusus untuk cewek..
lantai keramik, kamar mandi keren, AC, dilengkapi ruang tamu yang cukup luas, sangat strategis terletak di pingir jalan Raya kampung bali.
bapak kostnya masih single umuR 21 tahun...
kwkwwkwkwkwkwwww..........
segera hubungi...!!!! oksy selalu enjoy... JL.Bali Raya No. 187A-BENGKULU
lantai 2

Sunday, October 2, 2011

Polres Siap Bantu Pengamanan


Penertiban Kios SMPN 26

TANDES - Satpol PP mendapat suntikan semangat dari Polres Surabaya Utara. Polisi siap membantu pengamanan jika satpol PP membutuhkan bantuan untuk menertibkan kios di lahan bekas tanah kas desa (BTKD) di depan SMPN 26.

Wakapolres Surabaya Utara Kompol Bambang Tjahyo Bawono mengatakan, hingga kemarin (21/6) pihaknya belum mendapat laporan terkait dengan permasalahan di Banjarsugihan itu. Meski demikian, Bambang menegaskan siap membantu pengamanan jika memang dibutuhkan pemkot.

Bambang menjelaskan, soal pengamanan dalam kasus Banjarsugihan tersebut, pihaknya sejatinya tidak cawe-cawe. "Kalaupun nanti dibutuhkan, kami bersikap persuasif saja. Jangan sampai mengarah kepada anarkistis," terangnya.

Lebih lanjut, Bambang berharap agar permasalahan pro dan kontra yang terjadi di Banjarsugihan tidak sampai menjurus kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, menjelang proses restrukturisasi Polres Surabaya Utara, jajaran anggota maupun samapta berupaya menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

Karena itu, Bambang meminta pemkot lebih arif dalam melakukan mediasi dengan warga. Dengan begitu, penertiban diharapkan bisa dilakukan secara humanis.

Sebelumnya suntikan moral juga diberikan asisten I dan II Sekkota. Dua pejabat tersebut meminta proyek pembangunan jalan masuk (akses) ke SMPN 26 bisa diteruskan. Setelah sosialiasi berlangsung alot, Senin pekan lalu (14/6) satpol PP terlihat kurang gereget dalam menyikapi penertiban kios di depan SMPN 26.

Penertiban itu mutlak diperlukan untuk mendukung keberadaan sekolah tersebut menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Selain itu, keberadaan kios di lahan tersebut nyata-nyata tidak mengantongi izin dari pengelolaan tanah serta izin mendirikan bangunan (IMB). Sayang, Plt Kasatpol PP Arief Boediarto tidak bisa dikonfirmasi terkait dengan kelanjutan penertiban di BTKD SMPN 26.

Terpisah, Komisi A DPRD Surabaya meminta satpol PP bersikap tegas. Ketua Komisi A Armudji mengatakan, walaupun kios itu selama ini diperuntukkan bagi warga, tetap saja pembangunannya menyalahi aturan. (edw/gun/lum/c9/ttg)

Saturday, October 1, 2011

template gratis

low are the 8 newest CSS templates. You can also browse all CSS templates.
cellulose
Name cellulose
Added 05.09.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
clubhouse
Name clubhouse
Added 05.08.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
assiduous
Name assiduous
Added 05.03.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
brycesunrise
Name brycesunrise
Added 05.02.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
vertebrate
Name vertebrate
Added 04.28.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
distillate
Name distillate
Added 04.27.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
throughout
Name throughout
Added 04.23.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download
anthropod
Name anthropod
Added 04.22.2010
Type Fixed Width
Images Yes
Preview | Download

RSS Feed Subscribe to the templates RSS feed.

Friday, September 30, 2011

weleh skin web

Template Monster website templates, flash templates and other products are ready-made web designs, that can be used as a basis for fast and high-quality website. Our website templates, flash templates and all other products are completely customizable and ready for immediate download.
We at TemplateMonster.com do our best to provide you with web templates design of premium quality.
Download Free Web Templates (Samples) Free Clipart
Template Tuning
Search Products
Products:
- Any Product -
Category:
- Any Category -
Style:
- Any Style -
Author:
- Any Author -

Template Number: Keyword:

Price range: from $ to $
Color Search:

*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*

Search Reset parameters
Show all web templates & flash templates
Template Monster Blog

30 Video Tutorials for AfterEffects - May 19th, 2010
Learn all the AfterEffects software skills you need and gain a competitive edge with 30 video tutorials compiled for you.

New Countdown Video Intro Pack – Half Price at TemplateMonster - May 18th, 2010
For TemplateMonster customers the awesome new Countdown Timers Video Pack launched by VideoSmash is available at half price.

AfterEffects Showreels in Motion: Design Products - May 17th, 2010
This week's video inspiration gathers a list of 40 awesome motion graphics and demo reels.
Visit our Blog rss
Template Monster Newsletter
Subscribe to our new web templates report and get a 7% discount right away!
Enter your name Enter your email address Subscribe
Privacy Policy
free hosting and a free domain templatetuning.com fotolia

Thursday, September 29, 2011

pengen template

Latest Website Templates

Free website templates built using tableless XHTML and CSS. More Website Templates »
Website Template: Simple Organization
Website Template: Simple Magazine
Website Template: Freshmade Software
Website Template: Natural Gloom
Website Template: Cerulean Elegance
Website Template: Quietude
Website Template: Emplode
Website Template: Grunge Superstar
Latest Wordpress Themes

Themes created for Wordpress, the most popular blog platform. More Wordpress Themes »
Wordpress Theme: Simple Organization
Wordpress Theme: Simple Magazine (3 columns)
Wordpress Theme: Simple Magazine
Wordpress Theme: Freshmade Software
Latest Professional Templates

Professional web templates built using tableless XHTML and CSS. More Professional Templates »

Wednesday, September 28, 2011

Dua Penculik Bayi Ditangkap


SURABAYA - Tidak sia-sia pengejaran Polres Surabaya Selatan dan Polsek Wonocolo terhadap Supriyadi dan Titin. Suami-istri itu diburu polisi karena dilaporkan menculik Keysa, bayi berusia 1,5 bulan, putri Tiwi. Tiwi adalah pembantu rumah tangga di Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo.

Pengejaran berlangsung ke berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera. Pasutri Supriyadi dan Titin yang mengontrak di Bendul Merisi itu akhirnya dibekuk di daerah Pulo Gadung, Kecamatan Penawar Tua, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur. "Dua pelaku tertangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi kemarin.

Kapolsek Wonocolo AKP Esti Setija Oetami menceritakan, pengejaran tersebut berawal dari laporan Tiwi. Perempuan 26 tahun itu mengatakan kehilangan putrinya pada 14 Juni lalu. Saat itu Tiwi yang baru pulang kerja dari rumah majikannya di Bendul Merisi tidak menemukan Keysa di rumah kontrakannya.

Semula Tiwi tidak curiga. Sebab, Keysa memang dititipkan kepada pasutri Supriyadi dan Titin. Sehari-hari mereka juga bertetangga dan sudah biasa bergaul. "Mereka sudah akrab," tambah Esti.

Hingga malam pun, lanjut dia, Tiwi tidak berprasangka buruk terhadap dua tetangga yang sudah dianggap seperti saudara tersebut. Namun, ketika larut malam sang putri belum juga tiba di rumah, Tiwi resah. Dia lalu melapor ke Polsek Wonocolo. "Dari laporan itu, kami menyelidiki," ujar Esti.

Anggota Polsek Wonocolo dan Polres Selatan pun bergerak untuk mencari Keysa serta Supriyadi dan Titin. Beberapa tempat yang dicurigai pun disatroni petugas. Namun, mereka tidak juga ditemukan. Petugas tak putus asa dan terus menghimpun keterangan dari berbagai sumber. Didapat informasi bahwa dua tersangka mungkin lari ke Banyuwangi, Bekasi, atau Lampung.

Tim yang terdiri atas Kasatreskrim Polres Surabaya Selatan AKP Rony Purwahyudi dan Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Ari Priambodo beserta anggota pun memburu tersangka ke berbagai daerah tersebut. "Akhirnya, keduanya kami temukan di Lampung, rumah keluarga Supriyadi," kata Esti.

Saat ini, lanjut dia, pasutri tersebut dibawa ke Surabaya untuk kelanjutan penyelidikan. Hingga kemarin, Esti belum berani memastikan motif penculikan tersebut. Apakah keduanya menculik karena menginginkan bayi Keysa karena belum punya anak? Ataukah, bayi itu hendak dijual? "Itu masih kami selidiki," tegas Esti. (fim/c10/roz)

Tuesday, September 27, 2011

Penahanan Kota Kepala BPN Surabaya Diperpanjang

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]

SURABAYA - Kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang menyeret Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya Indra Iriansyah memasuki babak baru. Kemarin (21/6) penyidik melimpahkan wewenang penanganan kasus itu kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Kemarin Indra mendatangi panggilan aparat kejari. Dia didampingi dua pengacara barunya, yakni Moch. Arifin dan Ood Chrisworo. Pelimpahan kasus Indra seharusnya berlangsung pekan lalu. Namun, rencana itu tertunda gara-gara Indra harus menjalani perawatan di Siloam Hospital karena menderita tekanan darah tinggi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya Ade Tadjudin Sutiawarman mengungkapkan bahwa dalam pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka. Barang bukti yang dimaksud, di antaranya, setumpuk dokumen hasil penggeledahan di kantor Indra dan kerugian negara yang dikembalikan PT Ketabangkali Elektronik Rp 600 juta. "Semua sudah diserahkan dan dicek," kata Ade kemarin.

Dia menambahkan, berkas tersebut juga disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lembaga audit pelat merah itu menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 699.053.355.

Setelah berkas sampai ke penuntut umum, petugas memperpanjang penahanan kota terhadap Indra selama 20 hari ke depan. Dalam jangka waktu itu, jelas Ade, penuntut umum tinggal mempelajari berkas yang diterima dan menyusun surat dakwaan. "Dalam waktu dekat, berkas bisa dilimpahkan ke PN Surabaya," terangnya.

Indra disebut menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya pihak lain. Kasus yang menjerat Indra bermula dari penerbitan sertifikat HGB di atas hak pengelolaan (HPL) untuk PT Ketabangkali Elektronik. Jaksa menganggapnya tak prosedural. Seharusnya, dalam penerbitan sertifikat itu, perusahaan tersebut meminta izin terlebih dahulu kepada PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) sebagai pemegang HPL. Namun, untuk perpanjangan, perusahaan elektronik itu langsung meminta sertifikat ke BPN dan Indra meluluskan permohonan tersebut. Jaksa memaparkan, ada kerugian negara Rp 600 juta akibat proses yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut.

Setelah pelimpahan tahap kedua itu, Indra tak mau berkomentar banyak soal kasusnya. "Kondisi saya sehat. Lebih jelas, tanya Pak Arifin saja," kata dia sambil menuruni tangga lantai 2 kejari.

Arifin menyatakan bahwa kliennya saat ini sedang menjalani rawat jalan. "Pak Indra merasa sehat. Beliau langsung mendatangi Kejari Surabaya," ucapnya.

Dalam pelimpahan berkas kemarin, pihaknya hanya diminta mengecek berkas-berkas perkara. "Kami harap kasus ini bisa segera sampai ke pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam penyidikan, pihaknya juga sudah mengajukan saksi ahli untuk menjernihkan kasus yang membelit Indra itu. Arifin mengungkapkan bahwa hubungan antara PT SIER dan PT Ketabangkali Elektronik sebenarnya hanya hubungan keperdataan. "Logikanya, bagaimana mungkin Anda beli bensin ke Pertamina, tapi belum bayar, lalu dituding korupsi? Analogi kasus ini seperti itu," tandasnya. (git/c9/aww)

Monday, September 26, 2011

Puing Pasar Turi Dilelang Laku Rp 3,605 M

[ Selasa, 22 Juni 2010 ]

SURABAYA - Puing bangunan Pasar Turi akhirnya laku. Dalam lelang yang dihelat pemkot kemarin, konstruksi pasar yang pernah terbakar hebat itu laku Rp 3,605 miliar. Pemenangnya adalah Abu Hasan, warga Surabaya.

Lelang kemarin diikuti 22 peserta yang berasal dari berbagai kota. Sembilan peserta dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan lelang. Dengan demikian, lelang lanjutan hanya diikuti oleh 13 peserta. Namun, kebanyakan di antara mereka menawar senilai harga yang dipatok pemkot, yakni Rp 3,6 miliar. Hanya Abu Hasan yang berani menawar Rp 3,605 miliar.

Proses lelang tersebut termasuk rangkaian dari rencana pembangunan kembali Pasar Turi yang ludes terbakar pada Juli 2007. Pembangunan bisa dimulai setelah puing bangunan yang tersisa dibongkar. Nah, puing-puing yang terdiri atas tembok, besi, baja, dan bahan lain itulah yang dilelang pemkot.

Menurut Kepala Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkot Noer Oemariyati, pemenang lelang diberi waktu dua bulan untuk membongkar puing Pasar Turi. Yaitu, di Pasar Turi tahap 1, 2, dan 4. Namun, pemenang lelang harus menunggu pengosongan tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Turi. Sebagaimana diberitakan, hingga kini belum semua pedagang bersedia keluar dari TPS. Padahal, pembangunan TPS baru dimulai.

Pada bagian lain, pedagang Pasar Turi yang tergabung dalam Tim Pemulihan Pasca Kebakaran Pasar Turi (TPPKPT) menolak lelang itu. ''Masih ada seribu pedagang yang berjualan di dalam Pasar Turi,'' kata Ketua TPPKPT Arief Budiman. Dia mengatakan, harus ada kejelasan penempatan pedagang di TPS sebelum lelang dilakukan. Selain itu, lanjut dia, bangunan di Pasar Turi adalah milik pedagang. ''Kami dulu mengangsur biaya pengganti bangunan,'' katanya. Sebelum lelang, seharusnya dilakukan pengelompokan aset untuk mengetahui antara milik pemkot dan pedagang.

Pemkot, lanjut Arief, juga harus membuat kesepakatan tentang kepastian harga stan, mekanisme pembayaran, dan status kepemilikan stan. ''Masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan. Seharusnya, lelang ditunda,'' ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Bambang D.H. meminta pedagang memahami kebijakan yang ditempuh pemkot. Sebab, pembangunan Pasar Turi sudah lama molor. ''Kami mohon pedagang mengerti persoalan ini. Pembangunan Pasar Turi sudah lama tertunda," ujarnya. Bambang menegaskan, pembongkaran Pasar Turi bisa segera dilakukan oleh pemenang lelang.

Wali kota juga meminta pedagang bersedia meninggalkan TPS. ''Jika pembangunan TPS selesai, toh pedagang sendiri yang untung," tambahnya.

Asisten II Sekkota Muhlas Udin menambahkan, penundaan pembangunan Pasar Turi akan merugikan pemkot. Pertama, investor yang membangun pasar tersebut sudah ada. Kedua, roda perekonomian kota ikut tersendat karena transaksi jual beli di pasar itu sudah lama mandek. Ketiga, soal estetika. Pasar Turi yang belum juga dibangun tidak sedap dipandang mata. "Karena itu, kami minta pedagang memahami kepentingan luas ini," ujarnya. (kit/c6/oni)

Sunday, September 25, 2011

Bambang DH Optimis Kebun Bibit Masih Bisa Dikelola Pemkot


Wali Kota Bambang Dwi Hartono optimistis Kebun Bibit Bratang masih bisa dikelola pemkot. Sebab, kebun tersebut telah menjadi bagian dari perda tentang ruang terbuka hijau (RTH). Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana pendapat Anda soal rencana eksekusi Kebun Bibit?

Selama ini, pemkot berusaha mati-matian mempertahankan asetnya. Tapi, begitu berperkara, pemkot tidak berdaya. Kami sudah sampaikan ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Salah satunya, kasus Kebun Bibit. Banyak aturan yang tumpang tindih sehingga ini kerap menyulitkan wali kota atau bupati.

Lantas, upaya apa lagi yang akan dilakukan pemkot?

Kami ingin mengetuk hati paling dalam dari pengembang yang sudah mengklaim menang. Juga, mengklaim bahwa peruntukan Kebun Bibit nanti tetap sebagai RTH (ruang terbuka hijau). Sekarang, mana ada pengusaha tidak berorientasi ke profit? Pemkot di sana tidak mengambil keuntungan. Di sana, ada fasilitas lengkap. Namun, dengan berbagai fasilitas itu, kami tidak memungut retribusi. Semuanya gratis. Kita memelihara banyak binatang di sana. Semua anggaran berasal dari APBD.

Apa Anda yakin, pemkot masih bisa mempertahankan Kebun Bibit?

Ya. Sebab, Kebun Bibit sudah dipayungi RTRW (rencana tata ruang dan wilayah) dan diplot sebagai RTH (ruang terbuka hijau). Sesuai Perda 7/2002, RTH hanya bisa dikelola pemkot. Rasanya tidak mungkin jika Kebun Bibit bisa diambil alih begitu saja. Ubah dulu perdanya.

Tapi, bukankah putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap?

Ya memang, tapi ubah dulu perdanya. Saya sudah menerima masukan dan banyak aspirasi serta dorongan dari berbagai pihak. Berbagai elemen masyaraat juga akan mempertahankan mati-matian. Sebab, banyak yang sudah merasakan manfaat Kebun Bibit. Kami berharap, masyarakat mendukung upaya pemkot. Apalagi, bunyi Perda 7/2002 sudah jelas. Yaitu, untuk RTH, titik. (kit/c8/oni)

Saturday, September 24, 2011

website properties

Website Properties.com is an internet business broker that specializes in selling websites and internet businesses. Website Properties.com ONLY brokers internet business opportunities, established websites for sale and premium domain names. Most traditional business brokers sell mainly brick and mortar businesses and do not have the extensive experience or knowledge about the multitude of internet business models like our Website Properties.com brokers. That single minded focus means your online business will receive the expertise and attention it deserves;
  • WPI is owned and operated by a group of Internet Entrepreneurs with over 18 years combined of industry experience developing, operating and selling over 25 personally owned websites in addition
    to those sold for their client base.

  • Our intimate understanding of e-commerce businesses, membership based models, affiliate program and pay-per-click revenue generating sites, provides the expertise you need to maximize the value in your business and sell your site for the best price possible.

  • Our end-to-end services ensure that we will handle every aspect of your business's sale, leaving you free to focus your attention on your business - hassle free!
Whether you are selling your current site or buying your next business, WPI's professional staff and full service approach to managing your transaction is the surest way to close the sale.

Friday, September 23, 2011

persiapan membuat website

Setelah Anda memilih jenis website, bisa Anda pelajari dan telusuri, apakah ada software website yang tersedia untuk membuat jenis website tersebut. Saat ini banyak software website yang sudah jadi, dan tinggal Anda gunakan.

Anda tidak perlu membuatnya dari dasar (awal) dan tidak perlu paham mengenai programming. Anda tinggal menginstalnya dan memasukkan data-data untuk website Anda.

Tentunya Anda harus mengikuti lisensi penggunaan software website tersebut, karena ada yang menjualnya dan ada juga yang menyediakannya secara open source yang bisa digunakan secara gratis dengan syarat tertentu. Syarat penggunaan pada umumnya yaitu Anda diharuskan tetap mencantumkan link ke pembuat software tersebut.

Dan pada tahap pertama ini, Anda harus sudah menentukan tujuan Anda dalam website dan website seperti apa yang Anda inginkan.

.

II. Persiapan Belajar Membuat Website / Buat Web

Untuk membuat website ada 3 bagian utama yang perlu Anda pahami yaitu:
cara membuat web Domain
cara membuat website Hosting
belajar wordpress Software Website

II.1 Domain

Domain adalah nama atau alamat dari sebuah website. Di Internet, setiap orang harus mengetikkan sebuah nama domain untuk bisa membuka dan membaca isi dari sebuah website. Dalam hal ini, peranan pemilihan nama domain cukup penting untuk membedakan website Anda dengan website orang lain.

Domain ini terdiri dari nama domain dan extension. Contoh blogbisnisinternet.com, blogbisnisinternet adalah nama domain dan .com adalah extensionnya. Extension biasanya mewakili untuk kategori tertentu seperti .com untuk keperlukan komersial, .net untuk keperluan jaringan, .org untuk keperluan website nonkomersial, dan lain-lainnya.

Extension bermacam-macam, bisa berupa TLD (Top Level Domain) seperti .com, .net, .org atau ada juga yang berupa cTLD (country Top Level Domain) seperti .co.id, .co.cc dimana id mewakili domain negera Indonesia.

Untuk memilih nama domain Anda bisa menggunakan website yang menyediakan jasa registrasi nama domain atau dengan menggunakan software domain tools untuk membantu memilih nama domain untuk website Anda.

Bila Anda mengunakan website yang menyediakan jasa registrasi nama domain, contohnya domainhostingmurah.net, Anda tinggal masukkan nama domain yang Anda sukai untuk mengecek apakah masih tersedia atau tidak .

Anda buka http://www.domainhostingmurah.net dan masukkan nama doman dan extension yang Anda pilih.Bila masih tersedia, Anda bisa melakukan registrasi nama domain tersebut.

cara membuat web

Usahakan untuk memilih nama domain dengan extension .com karena lebih umum dan lebih banyak dikenal orang. Registrasi domain ini akan dilakukan pertahun, setahun sekali Anda harus membayar biaya registrasi domain tersebut bila Anda ingin tetap memiliki dan menggunakannya.

Dan bila Anda tidak melakukan perpanjangan registrasi untuk tahun berikutnya, maka setelah domain Anda expired, domain tersebut akan terbuka kembali untuk umum sehingga orang lain bisa mendaftarkan dan menggunakannya.

Bila Anda tidak memiliki bayangan untuk nama domain Anda, Anda bisa menggunakan domain tools untuk membantu Anda memberikan saran nama domain yang bisa Anda gunakan. Anda buka http://domaintools.com dan pilih Tabs "Suggestions". Dan masukkan kata-kata yang akan Anda gunakan dalam nama domain Anda. Anda bisa memasukan lebih dari satu kata dan dipisahkan dengan tanda (,).

Thursday, September 22, 2011

Salvida

Salvida Web Directory

Selamat datang di Salvida.com
Sebuah direktori web yang berisikan link-link ke website yang bermutu di Indonesia. Bagi anda yang ingin menaruh situsnya di direktori ini, silahkan pilih kategori yang berhubungan dengan situs anda. Dan kami mohon untuk mengisi deskripsi dan judul web anda dgn sebaik-baiknya (jangan gunakan huruf besar), bisa dalam bahasa Inggris maupun Indonesia. Anda tidak akan diperkenankan mendaftar kan website anda melalui halaman depan ini, halaman contact us, halaman berita dan sebagainya. Untuk mendaftarkan situs internet anda, hendaknya anda masuk dulu ke kategori yan berhubungan dengan website anda, baru nanti anda klik "daftarkan situs".

Kami juga sangat mengharapkan masukan anda terlebih dalam menyarankan kategori baru yang belum ada di direktori kami. Untuk menyarankan sebuah kategori, masuklah dulu ke dalam salah satu kategori utama yang ada trus klik "sarankan kategori baru".

Links dari direktori salvida.com ini adalah links langsung jadi bisa membantu untuk menaikkan link popularity situs anda.

Wednesday, September 21, 2011

ou can download

ou can download blogger/blogspot templates here for free. There is no cost. Just download it and setup as your blog's interface. For some template you have to setup for some widget such as date calendar, Tabs Menu etc, Look at "Technical Support".

Po

Tuesday, September 20, 2011

skin web

A skin refers to a user interface's appearance; it gives a Web application a different look and feel. A skin changes the way the user interface appears when a user clicks a button, but does not change the UI's behavior. A change in the skin thus results in a change to an application's appearance, but to achieve that modification, your Web application must know how to use a skin.

Why should you skin a Web application in the first place? Well, there are several motives for using skins, but certainly they are not always a must. In a simple application, skinning it would be overkill, but in some situations, as described in the list below, you must deal with skins:

* When the skin is a system requirement: When the user can select his own skin or even create his own.
* When you want to give skin capabilities to an enterprise component framework: If you create different solutions for different clients, you could reuse all your components (taglibs), if your components have skinning capabilities, by just changing each client's skin.
* When a different skin is needed according to a business scenario: For example, in a marketplace or multi-banking application, different entities are working in the same system and you need to brand the application according to the user's corporate image.



Skinning a Web application is not an easy task. You can use Cascading Style Sheets and change an image's path, but you are limited to what you can do with CSS. If you have a component that looks completely different in each skin, that is, if the HTML differs in each skin, CSS won't help you. However, you could use CSS if simply changing styles solves your problem.

A good approach to creating a skin is to determine each piece of the user interface and generalize these pieces to apply an appearance to each one. For example, if, in Skin A, you have a frame component that is just a plain table and, in Skin B, a more complex table with headers, footers, images, and even sounds, different HTML (more
and tages) should be generated for each skin's frame. As an example, let's suppose that in Skin A, the HTML that must be generated to render a label is:

This is my Label




Now, in Skin B, this is how a label would be rendered:



This is my Label





As you can see, these two pieces of UI differ completely in each skin. They both have the same information (This is my Label), but are rendered with different HTML tags. This functionality couldn't be achieved with CSS alone. Perhaps using Extensible Stylesheet Language Transformations or XSL could be an option. Or you could use Xkins.
What is Xkins?

Xkins is a framework that manages skins for your Web application. In the early server-side Java days, you hard-coded HTML into a servlet. Then, JSP (JavaServer Pages) came along to allow you to put your HTML outside Java code. Nowadays, we have the same problem with taglibs that have HTML tags hard-coded in Java code. Using Xkins, you can place HTML outside your code with an additional and powerful feature: skins. For a detailed information about Xkins, visit Xkins's homepage.

Figure 1 illustrates Xkins's role in a Web application.

Figure 1. Xkins's role in a Web application

A Web application that uses Xkins and Struts through taglibs follows this request lifecycle:

* Struts initializes Xkins with the Xkins plug-in.
* Struts controller receives the HTTP request.
* Struts executes the process and forwards it to the JSP page view.
* The JSP page uses taglibs to render the page.
* The taglib uses Xkins through the Xkins facade: XkinProcessor.
* XkinProcessor gets the user's skin and the template that the taglib commands to render.
* XkinProcessor uses the TemplateProcessor associated with the template.
* The TemplateProcessor is the class responsible for rendering the UI piece that composes the skin. The TemplateProcessor could use Velocity, JBYTE (Java By Template Engine), Groovy, or other template engine to render the output.
* The TemplateProcessor uses the resources from the skin (elements and paths) and returns the result of the template processing to the taglib.
* The taglib renders the result of the template processing to the Web browser.



Xkins addresses skin management by following these basic concepts:

* Keep all HTML generation out of Java code: Taglibs usually generate HTML code. Changing this code requires changing the Java code and redeploying the application. Xkins allows you to externalize HTML generation by placing HTML in definition files (XML files). In addition, Xkins allows you to keep plain HTML formatting tags out of JSP pages to further externalize the application's look and feel.
* Define a skin structure: Templates, resources, and paths compose a skin. Resources can be either constants or elements like images and CSS files. Defining paths helps you organize your skin files. Defining templates helps you reuse the pieces of the UI throughout your application.
* Allow extensions to the Xkins framework: You can extend Xkins to use your own template language for rendering according to your needs. If you need, for example, image generation, you can implement a template processor that takes a template and generates an image. Xkins comes with template processors based on Velocity and JBYTE. If you prefer Groovy, for instance, you could create a Groovy template processor to render your UI pieces.
* Split UI in basic elements: In Xkins, you can strip all the UI's pieces and create templates with them. In this way, you can reuse these pieces and change anything you need to make a skin look different.
* Use inheritance to minimize skin maintenance: In Xkins, a skin can extend other skins and use all templates, paths, and resources that its parent has. Thus, you reduce template maintenance.
* Use composition to create skins: In addition to inheritance, Xkins also uses composition to minimize maintenance and promote reuse of your templates. With this feature, users can create their own personalized skins from your application by selecting different pieces of the UI from existing skins.
* Define a skin type: Using a skin type, you can assure that all skins loaded in an Xkins instance have at least the same templates as the type. A skin type is the skin of which all other skins must extend to be valid in an Xkins instance. By Xkins instance, I mean a group of skins loaded together for use by the Web application.



One important benefit Xkins offers is that all HTML is in one place, and, if you need to tune it, you just simply change the templates. For instance, if your pages are too big, detect where the excessive HTML generation is or decide what images could be stripped, and then change the templates to reduce page size. You could also have a lightweight skin for those users accessing your Web application with low-speed connections and a richer skin UI for broadband users.

Monday, September 19, 2011

skin web continues

Note that you can use Xkins along with CSS. In fact, CSS use is recommended for font styles and colors, because reusing CSS classes prevents the need to explicitly indicate the font face each time, thus minimizing page size.

A skin can be encapsulated into a single file (zip file) for easy deployment in a Web application. If you define a skin type, third-party skins can be added to your Web application if they conform to the skin type you declare.

You can use Xkins in many ways, but using Xkins with taglibs offers the best approach in a Web application. You can use these tags to generate your pages or to decorate your existing tags.
Defining a skin

Here are some tips for defining a skin:

* Determine skin colors; use global constants so other skins can extend and override them.
* Create reusable templates for each taglib.
* Create templates with elements that can be overridden by an extending skin, so the whole template doesn't have to be rewritten to change the UI's appearance.
* Create a basic skin for your Web application and use it as the type for your Xkins instance.
* Avoid placing HTML inside Java code. If you have a taglib, servlet, or even a JSP page that has HTML code, consider migrating this HTML to an Xkins template.



Example

We now walk through the phases of defining, designing, developing, and deploying Xkins in a simple Web application that requires skin management. In our example, we implement an application that registers subscribers for two online bookstores: Amazing and Barnie & Nibble. The application will be used in both sites (through a frame, a portlet, or whatever format the stores choose), but must have a look and feel specific to each bookstore.

To implement our application, we follow these steps:

1. Obtain HTML pages with each skin
2. Determine skins' templates
3. Create the skins
4. Use the skins
5. Deploy the Web application



Obtain HTML pages with each skin

First of all, we receive the graphical design of the page provided by each bookstore. That material could be the page prototypes and should contain all possible page elements appearing in the application to be skinned (in our example, just one page)—see Figures 2 and 3.

Figure 2. Amazing's look and feel

Figure 3. Barnie & Nibble's look and feel

As we can see, both pages have different colors, images, and field layouts. In addition, the required information indicators differ, plus Amazing's buttons are in GIF format, while Barnie & Nibble's button is an HTML button with styles.
Determine skins templates

Now we must clip pieces of these pages to generalize some templates for our application to use. We could start from zero, or we could base our HTML dissection in a basic skin used to create forms. This basic skin comes with the Xkins framework in Xkins Forms tags. Xkins Forms is an implementation of taglibs that uses Xkins to generate forms for Web applications.

The basic skin defines frame, field, button, etc. We should use this skin and add the templates our application needs (for instance, the branding). This basic skin also allows us to use Xkins Forms tags to generate our JSP pages.

Saturday, September 17, 2011

bikin spam sebanyak mungkin

bikin spam sebanyak mungkin
pengen nyepam nih tapi di blog sendiri boleh kan, sepam is the best
ma google ketauan gak ya?
yahoo. tukang rate, rating, ribet nih
11,
10
9
8
7
6
5
4
3
2
1

Friday, September 16, 2011

free template

Template of the day: Night club template Night club template Download Preview
Game zone template Game zone template Download Preview
eCounselors website eCounselors website Get it on Wix for free
Hair salon template Hair salon template Download Preview
Fashion website template Fashion template Download Preview

free website templates

Thursday, September 15, 2011

Cacak Hadirkan Saksi Lurah dan Camat yang Dianggap Berpihak pada Risma-Bambang DH


Hari Ini Bersaksi di MK

SURABAYA - Sore ini, sidang gugatan pilwali kembali dihelat Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Agendanya adalah pemeriksaan saksi yang diajukan kubu Arif Afandi-Adies Kadier (Cacak). Yang menarik, saksi yang diminta hadir adalah para lurah dan camat yang dianggap berpihak pada pasangan wali kota-wakil wali kota terpilih, Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono.

Camat Rungkut Irvan Widyanto adalah salah seorang yang bakal menjadi saksi di MK. Saat dikonfirmasi, dia mengatakan sudah menerima surat dari MK. ''Saya diminta untuk menjadi saksi Cacak," terangnya. Irvan mengatakan siap memenuhi undangan itu. ''Saya akan menjelaskan apa adanya. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi,'' ujar Irvan.

Namun, jika nanti ada tudingan yang tidak sesuai kenyataan dan memojokan kecamatan yang dipimpinnya, Irvan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan melayangkan gugatan balik. ''Karena itu sama saja dengan pencemaran nama baik," ujarnya.

Camat Semampir Pentarto juga mengatakan sudah mendapat undangan saksi dari MK. Namun, dia juga tidak tahu pasti kenapa dirinya dipanggil. Sebab, pilwali di tempatnya berjalan dengan lancar dan dimenangkan oleh pasangan Cacak dengan suara cukup telak. Oleh karena itu, saat surat tersebut datang dan diminta hadir, dia mengaku tidak tahu apa masalahnya. ''Ya, saya datang saja. Wong dipanggil,'' ujarnya.

Karena tidak tahu apa masalah yang membelitnya, Pentarto mengaku tidak akan mempersiapkan apa-apa. Yang pasti, dia akan mempersiapkan jawaban terkait masalah penghitungan kotak suara. Khususnya, surat suara tidak sah. Sebab, saat penghitungan berlangsung, tim pemenangan Cacak meminta semua kotak dibuka. Tapi, keputusan menyatakan hanya TPS (tempat pemungutan suara) yang rusak lebih dari sepuluh saja yang dihitung. ''Waktu itu, sekitar 3 jam perdebatannya,'' imbuhnya. Dia yakin hal itu yang akan dipermasalahkan. Sebab, pelaksanaan Pilwali seluruhnya berlangsung aman.

Terpisah, Lurah Pegirian Suseno juga mengaku tidak tahu pasti apa yang membuatnya dipanggil MK. Hal senada diungkapkan Camat Krembangan Sumarno. ''Surat sudah saya terima. Saya tidak tahu alasan kenapa saya dipanggil. Kabarnya terkait kecurangan, tapi kecurangan apa saya juga tidak tahu," ujarnya. Kendati demikian, Sumarno menegaskan siap hadir dan dimintai keterangan. "Karena bukti-bukti yang bisa menguatkan perhitungan dan penyelenggaraan pilwali di Krembangan sudah sesuai aturan," tegasnya.

Camat Sukolilo M. Fikser belum bisa memberi kepastian soal kehadirannya di MK. Sebab, Fikser sekarang tengah di Papua. Ini dikarenakan pekan lalu keluarga Fikser terkena musibah gempa. ''Sebenarnya saya agak gamang, apa akan ke Jakarta memenuhi panggilan MK atau tetap di sini. Namun saya yakin semua pasti maklum, saya sedang tertimpa musibah," jelasnya.

Lurah Mojo Maria Agustin Yustina juga sudah mendapat surat panggilan dari MK. "Tapi belum baca rinci surat pemanggilan tersebut dan permasalahannya," jelas Maria. Dia mengaku belum tahu apa yang menjadi persoalan di wilayahnya. "Mengenai indikasi kecurangan, secara pribadi saya katakan wilayah saya lancar. Namun saya pikir, yang berwenang menilai lancar atau tidak adalah panwas. Saya dan jajaran saya hanya fasilitator," ungkap Maria.

Sebagaimana diberitakan, kuasa hukum Cacak Saiful Ma'arif mengatakan, kehadiran para saksi dari camat dan lurah itu penting karena mereka terlibat langsung dalam berbagai peristiwa pilwali. ''Mereka rata-rata terlibat dalam memenangkan pasangan nomor empat. Karena itu, MK perlu memanggil mereka," terang Saiful.

Dia mencontohkan, keterlibatan camat Rungkut Irvan Widyantoro. Tim Cacak menuding bahwa Irvan beberapa kali mengumpulkan lurah yang tujuannya untuk memenangkan Risma-Bambang. "Itu dilakukan sebelum pencoblosan," ujarnya.

Beberapa camat lain, menurut dia, juga berlaku sama. Upaya yang paling menyolok ketika ada pergantian aparat pemerintahan secara frontal. Para camat juga dituding mengumpulkan RT/RW di Malang. Mereka, menurut Saiful, dibriefing untuk memenangkan pasangan Risma-Bambang. "Siapa nama-nama camat itu baru kami umumkan saat sidang nanti," jelas Saiful.

Tak hanya itu, kuasa hukum Cacak menyatakan keberatan soal adanya saksi ahli yang dihadirkan. Saiful berpendapat para saksi ahli dinilai kurang berkompeten dalam memberi kesaksian. Terutama, kesaksikan yang diberikan Airlangga Pribadi, dosen dari FISIP Unair. "Kami keberatan ada saksi ahli. Mereka hanya memberi keterangan kampanye politik, harusnya paham politik secara keseluruhan. Kami pertanyakan keahliannya," tutur Saiful.

Saiful berharap MK sudah melayangkan panggilan untuk saksi yang terdiri dari camat dan lurah. Mereka diharapkan hadir saat persidangan.

Saiful mengatakan, kesaksikan mereka akan menjadi kunci sengketa tersebut. Sebab, Rabu (23/6) mendatang, para hakim majelis akan menyampaikan kesimpulan persidangan. Selanjutnya, kurang dari 14 hari sejak sidang pertama digelar, hakim akan memutuskan hasil sengketa tersebut. "Berbagai upaya sudah kami tempuh. Karena itu, kami optimistis menang," ucapnya. (kit/rio/dim/gun)

Wednesday, September 14, 2011

Danai Peledakan di Indonesia WN Saudi Dituntut 9 Tahun Penjara


JAKARTA - Terdakwa kasus teror Al Khelaiw Ali Abdullah alias Ali, 54, harus siap-siap melupakan pulang ke negara asalnya dalam waktu dekat. Kemarin (21/6) jaksa menuntut warga negara Arab Saudi itu dihukum sembilan tahun penjara karena ikut mendanai peledakan Hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton.

Jaksa beranggapan, Ali melanggar pasal 13 huruf (a) UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan pasal 50 UU Keimigrasian. "Terdakwa terbukti memberikan bantuan kepada pelaku tindak pidana terorisme,'' kata jaksa penuntut umum Totok Bambang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bantuan itu diberikan kepada Syaifudin Zuhri, tersangka teroris yang tewas di Ciputat. Dana berasal dari bisnis warnet yang dilakukan setelah Ali berkenalan dengan Iwan Herdiansyah lewat Zuhri. Bisnis juga dilakukan dengan Amir Abdillah yang sudah divonis delapan tahun penjara.

Jaksa Totok menguraikan, bantuan dari Ali ke Zuhri tampak dari adanya berkas perjanjian musyakarah pada 22 Desember 2008 antara Ali dan Iwan tentang warnet. Kemudian, ada bukti ATM BCA dan tiga lembar formulir pengiriman BNI sebesar Rp 10 juta pada 15 Desember 2008, Rp 10 juta (24 Desember 2008), dan Rp 34 juta (5 Januari 2009). ''Terdakwa memberikan Rp 2,2 juta kepada Zuhri sebagai success fee atas jasa mediasi,'' urainya.

Dalam dakwaan disebutkan, setelah menerima uang itu, Zuhri mengadakan rapat dengan Noordin M. Top, Ibrohim alias Boim, dan Dani Dwi Permana. Rapat diadakan di Hotel Santi Kuningan, Jabar, sekitar Mei 2009.

Jaksa juga menilai Ali melanggar UU Keimigrasian saat masuk ke wilayah Indonesia. Visa Ali adalah untuk visa kunjungan budaya atau visa turis. "Terdakwa memiliki kesengajaan dengan menggunakan visa turis untuk usaha. Seharusnya, terdakwa menggunakan visa bisnis,'' ungkap Iwan Setiawan, jaksa lain.

Iwan mengatakan, dalam setiap sidang, terdakwa yang didampingi seorang penerjemah dianggap berbelit-belit. Itu dianggap memberatkan terdakwa. ''Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya,'' ujar jaksa.

Mendengar penjelasan dari penerjemahnya mengenai lamanya tuntutan hukuman dari jaksa, Ali tampak tidak puas. Dia menggeleng-geleng. Saat meninggalkan ruang sidang dan melewati jaksa, dia memberikan isyarat dengan tangannya, seolah mengatakan tuntutan jaksa tidak berdasar.

Kuasa hukum Ali, Asludin Hatjani, juga menyayangkan tuntutan jaksa. Sebab, menurut dia, fakta sidang tidak mendukung dakwaan bahwa Ali terlibat teror.

Sementara, untuk pelanggaran UU Keimigrasian, kata dia, ancamannya hanya lima tahun. Ali mendapatkan kesempatan membela diri (pleidoi) pada sidang lanjutan Kamis mendatang (24/6). (fal/c1/ari)

Tuesday, September 13, 2011

Bibit-Chandra Himpun Bukti Baru untuk Perkuat Adanya Rekayasa


Terkait Dugaan Rekayasa Kasus oleh Anggodo Widjojo

JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengupayakan peninjauan kembali (PK) atas pembatalan SKPP (surat ketetapan penghentian penuntutan) Bibit-Chandra pada Mahkamah Agung (MA). Sambil menunggu putusan MA, Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah sudah bersiap.

Lewat koordinasi dengan Biro Hukum KPK, tim kuasa hukum Bibit-Chandra terus mengumpulkan sejumlah bukti baru untuk memperkuat adanya rekayasa dalam kasus dua pimpinan KPK tersebut. Kemarin (21/6), tim kuasa hukum yang didampingi Bibit dan Chandra mengadakan konferensi pers di gedung KPK.

''Kami akan menyampaikan perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang Anggodo serta langkah-langkah ke depan,'' ujar Taufik Basari, salah seorang kuasa hukum Bibit-Chandra.

Dia mengungkapkan, tim kuasa hukum terus memantau sidang terdakwa kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan KPK Anggodo Widjojo. Sebab, sidang kasus itu berkaitan dengan perkara Bibit-Chandra. Dari pemantauan atas pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang, ditemukan sejumlah fakta hukum yang menguatkan rekayasa kasus oleh kubu Anggodo.

Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa. Yakni, Eddy Sumarsono, Dirut PT Masaro Radiokom Putranefo, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Marta Hamzah. ''Dari keterangan saksi, sudah makin jelas bahwa kasus Bibit-Chandra adalah kasus rekayasa. Mulai keterangan Eddy bagaimana dia menjelaskan peran Anggodo dalam rekayasa. Putranefo Prayugo dia suruh ketik kronologi (dokumen kronologi 15 Juli 2008, Red) serta keterangan Bibit dan Chandra dalam sidang,'' papar Taufik.

Terkait dengan keterangan Chandra dalam sidang, pria yang akrab dipanggil Tobas itu menguatkan dengan menunjukkan bukti berupa rekaman data telepon atau call data record (CDR). CDR tersebut berfungsi menunjukkan posisi Chandra yang tertangkap menara BTS.

Berdasar data CDR, Chandra sedang berada di Menara Rajawali, Jakarta, pada tanggal ketika dirinya dituduh menerima duit suap di Pasar Festival, yakni pada 15 April 2008. ''Berdasar data CDR tersebut, Pak Chandra sama sekali tidak ke Pasar Festival. Beliau ke Menara Jamsostek, KPK, dan Menara Rajawali. Semua terekam dalam CDR,'' tegasnya.

Taufik juga menguatkan keterangan Bibit yang disampaikan pada sidang pekan lalu. Jika Chandra mengandalkan bukti berupa CDR, Bibit membawa bukti dokumentasi untuk membantah pernyataan Anggodo bahwa dirinya menerima duit suap pada 15 Agustus 2008. Dokumentasi berupa foto tersebut membuktikan bahwa pada saat yang disangkakan, Bibit sedang mengikuti forum APEC Senior Officials Meeting di Lima, Peru, 12-15 Agustus 2008.

''Selain bukti foto, kalau perlu juga dokumen penerbangan seperti tiket, dokumen imigrasi, dan paspor. Ada juga delegasi dari negara lain. Bisa dicek ke negara masing-masing,'' ujarnya.

Selain bukti-bukti yang disampaikan kemarin, tim kuasa hukum memiliki sejumlah bukti lain untuk membantah dokumen kronologi 15 Juli buatan Anggodo dan Ari Muladi. ''Tapi, belum akan kami sampaikan. Yang jelas, kronologi buatan Anggodo itu salah total,'' terangnya.

Taufik menambahkan, pihaknya juga menyesalkan upaya kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra yang didasarkan pada kronologi buatan Anggodo dan Ari Muladi. ''Kalau dasar kriminalisasi sudah salah, bagaimana kasus Bibit-Chandra bisa terus dilanjutkan? Mudah-mudahan sidang Anggodo bisa menunjukkan kebenaran,'' katanya.

Menurut dia, jika kasus tersebut dipaksakan maju ke sidang, dikhawatirkan terjadi peradilan sesat atau salah. ''Yakni, peradilan yang jelas-jelas ada rekayasanya. Karena itu, Bibit-Chandra menolak sidang. Tapi, jika ada, kami siap,'' ujarnya.

Sementara itu, Bibit dan Chandra menyerahkan sepenuhnya perkara yang menjerat mereka kepada tim kuasa hukum dan Biro Hukum KPK. Meski begitu, Chandra menegaskan tidak gentar sedikit pun jika dirinya dan Bibit disidangkan. ''Silakan saja. Makin terbuka, makin bagus. Makin jelas apa yang terjadi,'' ungkapnya. (ken/c5/dwi)

Monday, September 12, 2011

Juminten Pengen Cendiri

Aliran kiriman tidak tersedia untuk saat ini. Silakan coba lagi nanti.